Sabtu, 23 November 2013

Resiko Keuangan



RESIKO KEUANGAN
v  Definisi Resiko Keuangan

Resiko keuangan adalah sejauh mana perusahaan bergantung pada pembiayaan eksternal (termasuk pasar modal dan bank) untuk mendukung operasi yang sedang berlangsung. Resiko keuangan tercermin dalam faktor-faktor seperti leverage neraca, transaksi off-balance sheet, kewajiban kontrak, jatuh tempo pembayaran utang, likuiditas, dan hal lainnya yang mengurangi fleksibilitas keuangan. Perusahaan yang mengandalkan pada pihak eksternal untuk pembiayaan berisiko lebih besar daripada yang menggunakan dana sendiri yang dihasilkan secara internal. Manajemen resiko keuangan adalah suatu pendekatan yang mengelola ketidakpastian dalam hal keuangan strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, mengurangi efek negatif resiko,menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu dan mengelola sumber daya yang ada untuk menangani atau mengelola masalah keuangan yang ada untuk diperbaiki kearah yang lebih baik. Risiko keuangan juga dapat diartikan segala macam risiko yang berkaitan dengan keuangan, biasanya diperbandingkan dengan risiko non keuangan, seperti risiko operasional. Jenis risiko keuangan misalnya adalah risiko nilai tukar, risiko suku bunga, dan risiko likuiditas.

v  Tujuan Manajemen Resiko Keuangan
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:
1.      Risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas
2.      Diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap
3.      Risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya
4.      Risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu
5.      Risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan
6.      Risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
Selain itu pentingnya manajemen resiko keuangan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan setelah adanya resiko dengan mengendalikan dan mengatasi resiko keuangan yang ada.Manajemen resiko keuangan juga penting agar manajer keuangan mampu mengidentifikasikan dan mengelola resiko pasar yang dihadapi secara aktif. Mengendalikan resiko keuangan dapat meningkatkan nilai perusahaan, karena investor menyukai manajer keuangan yang mampu mengidentifikasi dan mengelola resiko pasar. Stabilitas aliran kas bisa meminimalkan kejutan laba, sehingga ekspektasi arus kas naik. Stabilitas laba mengurangi resiko gagal bayar & kebangkrutan. Manajemen eksposur yang aktif membuat perusahaan bisa konsentrasi pada resiko bisnis.
v  Tujuan dibentuknya Manajemen Resiko
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Para pemberi saham, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi.
v  Pentingnya Peranan Akuntansi
FASB menerbitkan FAS No. 133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS (dahulu IAS) No. 39, yang baru saja direvisi, berisi panduan yang pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derifatif keuangan.
Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
·         Tujuan dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai.
·         Deskripsi pos – pos yang dilindung nilai.
·         Identifikasi risiko pasar dari pos – pos yang dilindung nilai.
·         Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai.
·         Jumlah yang tidak dimasukkan dalam penilaian efektivitas lindung nilai.
·         Justifikasi awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko pasar.
·         Penilai berjalan mengenai efektivitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan.
Akuntan manajemen juga membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.
v  Peramalan atas Perubahan Kurs
Informasi yang sering kali digunakan dalam membuat peramalan kurs (yaitu depresiasi mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam faktor-faktor berikut ini :
·         Perbedaan Inflasi (inflation differential). Kebijakan moneter (monetery policy)
·         Neraca Perdagangan (balance of trade)
·         Neraca pembayaran (balance of payment)
·         Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri (international monetary reserve and debt capacity)
·         Anggaran nasional (national budget)
·         Kurs forward (forward exchange quotations)
·         Kurs tidak resmi (unofficial rates)
·         Perilaku mata uang terkait (behavior of related currencies)
·         Perbedaan suku bunga (interest rate differentials)
·         Harga opsi ekuitas luar negeri (foreign equity option prices)
v  Mendefinisikan dan Menghitung Resiko Translasi dan Menghitung Resiko Transaksi
Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada 2 jenis potensi risiko, yaitu translasi dan transaksi.
1.      Potensi Resiko Translasi
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestic untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi ini menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang dilaporkan. Aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing menghadapi potensi resiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan berubah.

2.       Potensi Risiko Transaksi
Potensi Risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
Kontrol pusat terhadap keseluruhan potensi risiko mata uang suatu perusahaan masih dimungkinkan. Agar terlaksana, masing-masing perusahaan afiliasi luar negeri harus mengirimkan laporan potensi risiko multi mata uang kepada kantor pusat perusahaan secara terus menerus. Sekali potensi risiko telah digabungkan berdasarkan mata uang dan negara,  perusahaan dapat melakukan kebijakan lindung nilai terkoordinasi secara terpusat untuk menghilangkan kerugian potensial.
v  Mengetahui Strategi Perlindungan Nilai Tukar dan Perlakuan Akuntansi yang Diperlukan

·         Strategi Perlindungan
Strategi perlindungan ada 4 macam, antara lain :

1.      Lindung Nilai Neraca
Dapat mengurangi potensi resiko yang dihadapi perusahaan dalam menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar.

2.      Lindung Nilai Operasional
Bentuk perlindungan resiko ini berfokus pada variabel – variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing.

3.      Lindung Nilai Struktural
Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk   mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan.

4.      Lindung Nilai Kontraktural
Lindung nilai kontraktural ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing yang dihadapi.

 Daftar Pustaka 
http://id.wikipedia.org/wiki/Risiko_keuangan 
http://pipitfrita.wordpress.com/2013/04/11/manajemen-resiko-keuangan/

 

Pengelolaan Resiko



PENGELOLAAN RESIKO
v  Pengertian Resiko
Resiko bisa didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan yang mengakibatkan terjadinya suatu kerugian(Ardis-Comer,1987:9). Kerugian berupa musnahnya atau rusaknya atu tidak berfungsinya seluruh atau sebagian dari harta kekayaan dan atau kepentingan lainnya yang diakibatkan oleh peristiwa yang disebabkan oleh risiko tertentu pada waktu tertentu dan pada tempat tertentu. William dan Heins (1967;70 menyatakan bahwa risiko adalah berbagai kemungkinan kejadian yang terjadi dalam satu situasi tertentu. Sedangkan pakar lain menyatakan, risiko adalah kejadian yang tida pasti yang menimbulkan kerugian ekonomis (Green dan Serbein, 1983;24).
Menurut Vaughan dan Emmet J dalam bukunya Risk and Insurance resiko dapat didefinisikan sebagai berikut :
a.       Risk in the chance off loss ( resiko adalah kans kerugian)
Change of loss biasanya dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana terdapat keterbukaan (exposure) terhadap kerugian atau suatu kemungkinan kerugian. Chance sering digunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian.Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu.
Risk in the chance of loss dibagi menjadi :
v  Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
v  Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
v  Risk is the dispersion of actual from expected results (Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan). Ahli statistik mendefinisikan risiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
v  Risk is the probability of any outcome different from the one expected (Risiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, risiko bukan probabilita dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilita dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan.

b.      Risk is the possibility of loss (resiko adalah kemungkinan kerugian). Istilah “possibility” berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu.
c.       Risk is uncertainly (resiko adalah ketidakpastian)
Resiko berhubungan dengan ketidakpastiaan (uncertainly) yaitu adanya resiko, karena ketidakpastian.
Menurut mark R.Green dan Oscar N.Serbein dalam bukunya Risk management, tidak ada definisi yang bersifat universal. Pengertian resiko mempunyai artii yang berbeda-beda berganttung kepada penggunaannya.  Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
v  Penggolongan  Risiko
Resiko digolongkan menjadi :
1.      Resiko yang dapat diukur dan risiko yang tidak dapat diukur
Penyimpangan secara relatif antara kenyataan dengan kemungkinan terjadinya kerugian tersebut, dimana pengukuran diadakan untuk jangka waktu yang cukup besar jumlahnya, sehingga secara statistik dapat diukur kemungkinannya (probabilitasnya) secara lebih wajar dan tepat.
Resiko yang tidak dapat diukur adalah ketidakpastian secra psikologis dimana lebih bersumber padaa tingkah laku, mental, pengalaman ataupun pandangan hidup dari orang yang bersangkutan.
2.      Resiko perorangan dan resiko kebendaan
Resiko perorangan adalah resiko murni yang dapat menimpa orang, seperti kematian orang dan resiko kehilangan mata pencaharian akibat usia lanjut, sakit ataupun pengangguran.
Resiko kebendaan adalaah resiko yang dapat menimpa benda seperti rumah, pabrik, kendaraan bermotor dan sebagainya. Resiko tersebut dapat terdiri dari resiko kebakaran, kerusahan, gempa bumi, banjir dan sebagainya.
3.       Resiko statis dan risiko dinamis
Resiko dinamis adalaah resiko-resiko yang timbul akibat dari suatu keadaan yang terus berubah, seperti keadaan sosial yang berubah, lingkungan yang berubah, perubahan tekhnologi dan sebagainya.
Resiko statis adalah resiko-resiko yang selalu ada walaupun tidak terjadi perubahan-perubahan keadaan, seperti resiko kebakaran. Pada umumnya resiko-resiko statis ini digolongkan sebagai pure risk.
4.      Resiko fundamental dan risiko khusus
Resiko Fundamental adalah resiko yang menyangkut rakyat banyak, seperti resiko dinamis dan resiko statis fenomenal, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi dan sebagainya. Resiko khusus adalah resiko yang mengancam orang perseorangan, seperti kebakaran, istilah resiko khusus juga dipakai dalam arti bahaya selain kebakaran yang diasuransikan sebaagai tambahan.
5.      Resiko murni dan risiko spekulatif
Pure risk atau resiko murni adalah resiko yang bila terjadi daapat mendatangkan kerugian saja dan tidak dapat menimbulkan keuntungan. Pada umumnya resiko murni ini dapat diasuransikan. Spekulatif risk ini adalah resiko yang bila terjadi dapat menimbulkan kerugian dan sekaligus mendatangkan keuntungan.

v  Manajemen atau Pengelolaan resiko
Pengelolaan resiko adalah suatu sistem pengawasan risiko dan perlindungan harta benda, hak milik dan keuntungan badan usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko. Proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan. Suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan /pengelolaan sumber daya.
Manajemen atau pengelolaan resiko merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan tertentu baik dalam kehidupan individu, keluarga maupun sebagai anggota masyarakat dalam bidang usaha, sosial, politik dan sebagainya. Dalam pengertian lain, manajemen resiko adalah suatu sitem pengawasan resiko dan perlindungan atas harta milik, keuntungan serta keuangan milik suuatu badan usaha ataupun perorangan, dimana resiko disini bbersifat statis/murni saja.

v  Tujuan Manajemen atau Pengelolaan Resiko
Tujuan manajemen resiko adalah meminimalkan berbagai dampak yang merugikan sebagai akibat dari timbulnya resiko pada tingkat biaya yang paling minimum sejalan dengan sasaran dan tujuan perusahaan atau keluarga(Williams,1976:7). Sementara pakar lain berpendapat bahwa tujuan manajemen resiko adalah merencanakan sumber daya secara efektif guna mengembalikan keseimbangan dan keefektifan operasional organisasi sesudah mengalami gangguan kerugian yang sangat hebat (Greene & Serbein, 1983;4).
v  Proses Pengelolaan Resiko
Menurut COSO, proses manajemen risiko dapat dibagi ke dalam 8 komponen (tahap), antara lain :
1.       Internal environment (Lingkungan internal)
Komponen ini berkaitan dengan lingkungan dimana instansi Pemerintah berada dan beroperasi. Cakupannya adalah risk-management philosophy (kultur manajemen tentang risiko), integrity (integritas), risk-perspective (perspektif terhadap risiko), risk-appetite (selera atau penerimaan terhadap risiko), ethical values (nilai moral), struktur organisasi, dan pendelegasian wewenang.

2.      Objective setting (Penentuan tujuan)
Manajemen harus menetapkan objectives (tujuan-tujuan) dari organisasi agar dapat mengidentifikasi, mengakses, dan mengelola risiko. Objective dapat diklasifikasikan menjadi strategic objective dan activity objective. Strategic objective di instansi Pemerintah berhubungan dengan pencapaian dan peningkatan kinerja instansi dalam jangka menengah dan panjang, dan merupakan implementasi dari visi dan misi instansi tersebut. Sementara itu, activity objective dapat dipilah menjadi 3 kategori, yaitu 
(1) operations objectives
(2) reporting objectives
(3) compliance objectives.
Risk tolerance dapat diartikan sebagai variation dalam pencapaian objective yang dapat diterima oleh manajemen. Dalam penerapan pelayanan pajak modern seperti pengiriman SPT WP secara elektronik, diperkirakan 80% Wajib Pajak (WP) Besar akan mengimplementasikannya. Bila ditentukan risk tolerance sebesar 10%, dalam hal 72% WP Besar telah melaksanakannya, berarti tujuan penyediaan fasilitas tersebut telah terpenuhi. Disamping itu, terdapat pula aktivitas suatu organisasi seperti peluncuran roket berawak dengan risk tolerance adalah 0%.

3.      Event identification (Identifikasi risiko)
Komponen ini mengidentifikasi kejadian-kejadian potensial baik yang terjadi di lingkungan internal maupun eksternal organisasi yang mempengaruhi strategi atau pencapaian tujuan dari organisasi. Kejadian tersebut bisa berdampak positif (opportunities), namun dapat pula sebaliknya atau negative (risks).
Terdapat 4 model dalam identifikasi risiko, yaitu
(1) Exposure analysis
(2) Environmental analysis
(3) Threat scenario
(4) Brainstorming questions.
Salah satu model, yaitu exposure analysis, mencoba mengidentifikasi risiko dari sumber daya organisasi yang meliputi financial assetsphysical assets seperti tanah dan bangunan, human assets yang mencakup pengetahuan dan keahlian, dan intangible assets seperti reputasi dan penguasaan informasi. Atas setiap sumber daya yang dimiliki organisasi dilakukan penilaian risiko kehilangan dan risiko penurunan. seperti kas dan simpanan di bank.

4.      Risk assessment (Penilaian risiko)
Komponen ini menilai sejauhmana dampak dari events (kejadian atau keadaan) dapat mengganggu pencapaian dari objectives. Besarnya dampak dapat diketahui dari inherent dan residual risk, dan dapat dianalisis dalam dua perspektif, yaitu: likelihood (kecenderungan atau peluang) dan impact/consequence (besaran dari terealisirnya risiko). Dengan demikian, besarnya risiko atas setiap kegiatan organisasi merupakan perkalian antara likelihood dan consequence.

Penilaian risiko dapat menggunakan dua teknik, yaitu:
(1)   Qualitative techniques
Qualitative techniques menggunakan beberapa tools seperti self-assessment (low, medium, high), questionnaires, dan internal audit reviews
(2)   Quantitative techniques.
Quantitative techniques data berbentuk angka yang diperoleh dari tools seperti probability based, non-probabilistic models (optimalkan hanya asumsi consequence), dan benchmarking.
Yang perlu dicermati adalah events relationships atau hubungan antar kejadian/keadaan. Events yang terpisah mungkin memiliki risiko kecil. Namun, bila digabungkan bisa menjadi signifikan. Demikian pula, risiko yang mempengaruhi banyak business units perlu dikelompokkan dalam common event categories, dan dinilai secara aggregate.

5.      Risk response (Sikap atas risiko)
Organisasi harus menentukan sikap atas hasil penilaian risiko. Risk response dari organisasi dapat berupa:
(1) avoidance, yaitu dihentikannya aktivitas atau pelayanan yang menyebabkan risiko
(2) reduction, yaitu mengambil langkah-langkah mengurangi likelihood atau impact dari risiko
(3) sharing, yaitu mengalihkan atau menanggung bersama risiko atau sebagian dari risiko dengan pihak lain
(4) acceptance, yaitu menerima risiko yang terjadi (biasanya risiko yang kecil), dan tidak ada upaya khusus yang dilakukan.
Dalam memilih sikap (response), perlu dipertimbangkan faktor-faktor seperti pengaruh tiap response terhadap risk likelihood dan impact, response yang optimal sehingga bersinergi dengan pemenuhan risk appetite and tolerances, analis cost versus benefits, dan kemungkinan peluang (opportunities) yang dapat timbul dari setiap risk response.

6.      Control activities (Aktifitas-aktifitas pengendalian)
Komponen ini berperanan dalam penyusunan kebijakan-kebijakan (policies) dan prosedur-prosedur untuk menjamin risk response terlaksana dengan efektif. Aktifitas pengendalian memerlukan lingkungan pengendalian yang meliputi:
(1) integritas dan nilai etika
(2) kompetensi
(3) kebijakan dan praktik-praktik SDM
(4) budaya organisasi
(5) filosofi dan gaya kepemimpinan manajemen
(6) struktur organisasi
(7) wewenang dan tanggung jawab.

Dari pemahaman atas lingkungan pengendalian, dapat ditentukan jenis dan aktifitas pengendalian. Terdapat beberapa jenis pengendalian, diantaranya adalah preventive, detective, corrective, dan directive. Sementara aktifitas pengendalian berupa:
(1) pembuatan kebijakan dan prosedur
(2) pengamanan kekayaan organisasi
(3) delegasi wewenang dan pemisahan fungsi
(4) supervisi atasan.
Aktifitas pengendalian hendaknya terintegrasi dengan manajemen risiko sehingga pengalokasian sumber daya yang dimiliki organisasi dapat menjadi optimal.

7.      Information and communication (Informasi dan komunikasi)
Fokus dari komponen ini adalah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak terkait melalui media komunikasi yang sesuai. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penyampaiaan informasi dan komunikasi adalah kualitas informasi, arah komunikasi, dan alat komunikasi. Informasi yang disajikan tergantung dari kualitas informasi yang ingin disampaikan, dan kualitas informasi dapat dipilah menjadi:
(1) appropriate
(2) timely
(3) current
(4) accurate
(5) accessible
Arah komunikasi dapat bersifat internal dan eksternal. Sedangkan alat komunikasi berupa diantaranya manual, memo, buletin, dan pesan-pesan melalui media elektronis.

8.      Monitoring
Monitoring dapat dilaksanakan baik secara terus menerus (ongoing) maupun terpisah (separate evaluation). Aktifitas monitoring ongoing tercermin pada aktivitas supervisi, rekonsiliasi, dan aktivitas rutin lainnya.
Monitoring terpisah biasanya dilakukan untuk penugasan tertentu (kasuistis). Pada monitoring ini ditentukan scope tugas, frekuensi, proses evaluasi metodologi, dokumentasi, dan action plan. Pada proses monitoring, perlu dicermati adanya kendala seperti reporting deficiencies, yaitu pelaporan yang tidak lengkap atau bahkan berlebihan (tidak relevan). Kendala ini timbul dari berbagai faktor seperti sumber informasi, materi pelaporan, pihak yang disampaikan laporan, dan arahan bagi pelaporan.

v  Pengelolaan Risiko
Ada beberapa strategi yang dapat dijalankan untuk mengelola risiko, yaitu dengan pola pengantisipasian berdasarkan :
1.      Strategi menghindar
2.       Strategi mengurangi
3.      Strategi mengalihkan, dan
4.      Strategi mendanai sendiri

v  Sikap dan Manfaat Risiko
Sikap orang dalam menghadapi risiko dengan sikap yang berbeda – beda. Ada yang berusaha menghindar, ada yang berani menghadapi risiko, sementara yang lainya ada juga bersifat apatis, tidak peduli, atau tidak terpengaruh oleh kemungkinan datang risiko.

v  Manfaat Menangani Risiko
Manajemen perusahaan yang mampu menangani risiko dengan baik akan memperoleh manfaat sebagai berikut :
1.      Dapat memperlancar fungsi operasional perusahaan
2.      Memungkinkan terhindar dari kerugian besar atau kebangkrutan yang disebabkan oleh peristiwa-peristiwa luar biasa.
 Dapat memperlancar tujuan perusahaan